Gambaran Umum Wilayah Kelurahan Tegalrejo

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan, tugas pokok dari Kelurahan  adalah membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan serta tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota. Kelurahan Tegalrejo merupakan kelurahan yang terletak di Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga tepatnya di Jalan Magersari Nomor 06 Salatiga dengan luas wilayah 188.430 Ha. Penggunaan lahan di Kelurahan Tegalrejo sebagian besar berupa lahan pekarangan yaitu seluas 143.030 Ha, lahan kering seluas 35.394 Ha dan lahan lainnya seluas 10.006 Ha. Kelurahan Tegalrejo terdiri dari 9 (sembilan) RW dan 63 (enam puluh tiga) RT.

Batas wilayah Kelurahan Tegalrejo diatur dalam Peraturan Walikota Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Salatiga. Adapun batas wilayah Kelurahan Tegalrejo adalah sebagai berikut :

Sebelah Utara          : Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti

Sebelah Timur          : Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir;

                                      Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo

Sebelah Selatan      : Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo;

                                      Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo

Sebelah Barat          : Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo;

                                      Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti.